Limapuluh Kota, Padek—Kabar tak sedap muncul sehari
jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di ingatan
publik pada kasus pemerkosaan siswa MTS Muhammadiyah Kubang dan
SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks
di kalangan pelajar SMA.
Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis
Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia
berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa
waktu lalu.
Namun, kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI,
ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di
kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua
BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI
Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI
Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM
dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang
baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar
nikah.
Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten
Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan
seks. “Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka
awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan,
mengadakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.
Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat
informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200
perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu
terakhir.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200
perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga
membahas sejumlah fenomena lain terkait penyakit masyarakat. Termasuk,
dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM
melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan
berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial
masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tapi lebih
fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam
Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus
maksiat dan pekat di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan
muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan
perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat
ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota,
Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama
LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai
nagari.
”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo
kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala
macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini
dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul
Aziz Dt Gindo Malano. (*)
Sumber : Padang Ekspres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar